SELAMAT DATANG DI BLOG YASIN NUNTORO
Terima kasih atas kunjungannya ke blog saya jangan kapok sering-sering mampir kagi.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Selasa, 10 Desember 2013
Jumat, 13 September 2013
Beasiswa S1 ke 2 Guru MI, melalu Dual Mode System
00.11
Beasiswa S1 ke 2 bagi Guru Kelas MI, Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah, Tambahan Angka Kredit dan kenaikan Golongan Guru PNS
No comments
Program Kuliah S1 ke dua bagi Guru Kelas MI
Kementerian Agama ( Kemenag ) Republik Indonesia, mulai September 2013, akan mendata guru-guru Kelas Madrasah Ibtidaiyah (MI) di seluruh Indonesia, yang S1-nya jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI), baik MIN/MIS, untuk dikuliahkan dengan Program S1 ke dua bagi Guru Non-PGMI, melalui Dual Mode System Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, Ditjen Pendidikan Islam, di Universitas-universitas Negeri wilayah masing-masing. Kemenag RI telah mempersiapkan dana yang fantastis pada tahun anggaran 2013, dengan dana Trilyunan, untuk meningkatkan Kompetensi Guru Kelas pada Madrasah Ibtidaiyah (MI) baik negeri maupun suasta.
Guru MI, baik pada MIN atau MIS, pada umumnya terjadi Miss Mach. Sebab rata-rata guru MI, berijazah S1 PAI, akan tetapi mereka ada yang menjadi Guru Kelas, ada yang menjadi Guru Bahasa Inggris, menjadi Guru Bahasa Arab, Guru PJOK, Guru TIK, Guru Matematika, Guru IPA, Guru Bahasa Indonesia dan yang lainya. Idealnya guru Kelas pada MIN/MIS adalah lulusan dari S1 PGSD atau S1 PGMI
Sesuai Surat Edaran Direjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Guru Kelas pada MIN/MIS, yang dapat diusulkan dengan persyaratan sbb :
1. Menjabat sebagai Guru Kelas, baik PNS atau Non PNS (GBPNS).
2. Telah memiliki Sertifikat Pendidik ( telah lulus PLPG dibuktikan dengan Sertifikat ).
3. Berijazah S1 Jurusan PAI.
4. Usia tidak lebih dari 50 Tahun.
5. Legalisir Ijazah S1 dari Perguruan Tinggi asal.
6. Melampirkan SK awal dan SK terahir, sebagai Guru Kelas.
7. Sebagai Guru Tetap pada Satminkal.
8. Sekurang-kurangnya 5 (lima) Tahun sebagai Guru Kelas.
9. Mengisi Formulir dari Kemenag Wilayah Kota/Kabupaten masing-masing (Seksi Pendidikan Madrasah).
10. Prioritas masa kerja, sesuai kuota pada tiap-tiap tahun.
11. Pihak Madrasah mengusulkan rekap calon peserta Program S1 ke 2 melalui Seksi Mapenda.
Selamat mempersiapkan diri untuk dipanggil kuliah setiap hari Sabtu dan Ahad. Bagi anda yang menjadi Guru Kelas MI, pada sekolah Negeri/Suasta, yang sudah bersertifikasi, apakah sudah diajukan oleh Madrasah ???!!,....
Bogor, 13 September 2013 M
08 Dzulqaidah 1434 H
Kementerian Agama ( Kemenag ) Republik Indonesia, mulai September 2013, akan mendata guru-guru Kelas Madrasah Ibtidaiyah (MI) di seluruh Indonesia, yang S1-nya jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI), baik MIN/MIS, untuk dikuliahkan dengan Program S1 ke dua bagi Guru Non-PGMI, melalui Dual Mode System Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, Ditjen Pendidikan Islam, di Universitas-universitas Negeri wilayah masing-masing. Kemenag RI telah mempersiapkan dana yang fantastis pada tahun anggaran 2013, dengan dana Trilyunan, untuk meningkatkan Kompetensi Guru Kelas pada Madrasah Ibtidaiyah (MI) baik negeri maupun suasta.
Guru MI, baik pada MIN atau MIS, pada umumnya terjadi Miss Mach. Sebab rata-rata guru MI, berijazah S1 PAI, akan tetapi mereka ada yang menjadi Guru Kelas, ada yang menjadi Guru Bahasa Inggris, menjadi Guru Bahasa Arab, Guru PJOK, Guru TIK, Guru Matematika, Guru IPA, Guru Bahasa Indonesia dan yang lainya. Idealnya guru Kelas pada MIN/MIS adalah lulusan dari S1 PGSD atau S1 PGMI
Sesuai Surat Edaran Direjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Guru Kelas pada MIN/MIS, yang dapat diusulkan dengan persyaratan sbb :
1. Menjabat sebagai Guru Kelas, baik PNS atau Non PNS (GBPNS).
2. Telah memiliki Sertifikat Pendidik ( telah lulus PLPG dibuktikan dengan Sertifikat ).
3. Berijazah S1 Jurusan PAI.
4. Usia tidak lebih dari 50 Tahun.
5. Legalisir Ijazah S1 dari Perguruan Tinggi asal.
6. Melampirkan SK awal dan SK terahir, sebagai Guru Kelas.
7. Sebagai Guru Tetap pada Satminkal.
8. Sekurang-kurangnya 5 (lima) Tahun sebagai Guru Kelas.
9. Mengisi Formulir dari Kemenag Wilayah Kota/Kabupaten masing-masing (Seksi Pendidikan Madrasah).
10. Prioritas masa kerja, sesuai kuota pada tiap-tiap tahun.
11. Pihak Madrasah mengusulkan rekap calon peserta Program S1 ke 2 melalui Seksi Mapenda.
Selamat mempersiapkan diri untuk dipanggil kuliah setiap hari Sabtu dan Ahad. Bagi anda yang menjadi Guru Kelas MI, pada sekolah Negeri/Suasta, yang sudah bersertifikasi, apakah sudah diajukan oleh Madrasah ???!!,....
Bogor, 13 September 2013 M
08 Dzulqaidah 1434 H
Kamis, 12 September 2013
GBPNS, SK Inpassing dan Angin Sorga bagi Guru Non PNS
GBPNS DAN SK INPASSING
Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS), merupakan amanat UURI NO.14/2005, Tentang Guru dan Dosen.Aplikasi GBPNS mulai disosialisasikan kepada Madrasah-madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) khususnya wilayah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, pada awal Juni 2011. SK Inpassing, untuk Guru Honorer (GBPNS) bagi yang telah lulus "Sertifikasi Guru" , fungsinya sebagai penyetaraan Golongan/Ruang/Jabatan dan angka kredit Guru, dengan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), sesuai dengan masa kerja sebagai penetapan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi bagi guru Non PNS, yang semula Rp. 1.500.000,00
Fungsi Inpassing bagi Guru ke depan,....
Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS), merupakan amanat UURI NO.14/2005, Tentang Guru dan Dosen.Aplikasi GBPNS mulai disosialisasikan kepada Madrasah-madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) khususnya wilayah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, pada awal Juni 2011. SK Inpassing, untuk Guru Honorer (GBPNS) bagi yang telah lulus "Sertifikasi Guru" , fungsinya sebagai penyetaraan Golongan/Ruang/Jabatan dan angka kredit Guru, dengan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), sesuai dengan masa kerja sebagai penetapan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi bagi guru Non PNS, yang semula Rp. 1.500.000,00
Fungsi Inpassing bagi Guru ke depan,....
1. Mengetahui Profil Madrasah dan Profil Tenaga Pendidik seluruh
Indonesia.
2. Fungsi dari aplikasi Inpassing adalah :
1). Mengelolah data untuk mengasilkan laporan Jumlah Madrasah, Jumlah Guru dan penyebarann
2). Laporan Klasifikasi Guru Non PNS di seluruh Indonesia dan penyebarannya.
3). Membuat SK. PENGANGKATAN PNS untuk GURU yang telah memenuhi syarat
4). Memetakan kondisi terkini mengenai Informasi dan data terhadap : Madrasah, Guru dan rencana-
rencana kedepan.
Bogor, 12 September 2013 M
07 Dzulqoidah 1434 H
2. Fungsi dari aplikasi Inpassing adalah :
1). Mengelolah data untuk mengasilkan laporan Jumlah Madrasah, Jumlah Guru dan penyebarann
2). Laporan Klasifikasi Guru Non PNS di seluruh Indonesia dan penyebarannya.
3). Membuat SK. PENGANGKATAN PNS untuk GURU yang telah memenuhi syarat
4). Memetakan kondisi terkini mengenai Informasi dan data terhadap : Madrasah, Guru dan rencana-
rencana kedepan.
Bogor, 12 September 2013 M
07 Dzulqoidah 1434 H
Senin, 12 Agustus 2013
Hikmah Lebaran
Hikmah Idul Fitri 1434 H
Maksud hati memeluk gunung, tapi apa daya tangan tak sampai, rasanya ingin saya kunjungin semua kerabat, saudara dan teman-teman, tapi keterbatasan sarana dan keadaan yang membatasi pendeknya langkah kaki ini.
Akhirnya, saya hanya bisa menyampaikan ucapan di suasana Idul Fitri 1434 H, walaupun agak terlambat, ku ucapkan kata-kata hikmah : " Kupat disiram santen, sedoyo lepat, kulo nyuwun pangapunten ".
Mohon maaf lahir dan batin semoga Alloh swt, senantiasa meneguhkan kita dalam melaksanakan "Dinul Islam"
Purwokerto, 13 Agustus 2013 M
06 Syawal 1434 H
Maksud hati memeluk gunung, tapi apa daya tangan tak sampai, rasanya ingin saya kunjungin semua kerabat, saudara dan teman-teman, tapi keterbatasan sarana dan keadaan yang membatasi pendeknya langkah kaki ini.
Akhirnya, saya hanya bisa menyampaikan ucapan di suasana Idul Fitri 1434 H, walaupun agak terlambat, ku ucapkan kata-kata hikmah : " Kupat disiram santen, sedoyo lepat, kulo nyuwun pangapunten ".
Mohon maaf lahir dan batin semoga Alloh swt, senantiasa meneguhkan kita dalam melaksanakan "Dinul Islam"
Purwokerto, 13 Agustus 2013 M
06 Syawal 1434 H
Jumat, 07 Juni 2013
PT KAI-Commuter Line Kebobolan
06.38
Pemerintah harusnya menyediakan sarana angkutan masal/umum dengan biaya semurah-murahnya, Pengguna Jasa KRL-Commuter Line menunggu-nunggu tarif baru, Peran Kholifah masa kejayaannya adalah melayani umat
No comments
Brangkas PT. KAI-Commuter Line kebobolan
Sudah 1 (satu) tahun ini, PT.KAI-Commuter Line (CL) tengah melakukan pembenahan baik mulai dari insfrastruktur, Sumber Daya Manusia (SDM)-nya maupun sistemnya. Setelah cukup lama PT.KAI-Commuter Line, ingin menerapkan Tiket Elektronik kepada para pengguan jasa Kereta, tentunya rencana itu tidak berjalan dengan mulus. Sistem yang telah diuji cobakan 1 (satu) tahun ke belakang, tentunya tidak sedikit biaya yang digelontorkan untuk penggunaan Kartu Elektronik dengan sistem isi pulsa.
Belum juga mulus perencanaan dan pelaksanaan Kartu Elektronik, Sistem baru dipersiapkan untuk peningkatan pelayanan para pengguna jasa Kereta yaitu dengan menggunakan E-Ticetting Commuter Line.
Sistem baru yang sedang dipersiapkan ini tentunya membawa dampak berkepanjangan dan cerita sedih para Pedagang Asongan Kereta, Pemilik Kios-kios di sekitar Stasiun. Mereka telah berpuluh-puluh tahun menggantungkan hidupnya di jalur Kereta Listrik (KRL) Jabodetabek. Babak baru bertambahnya angka pengangguranpun semakin bertambah, apalagi bila Pemerintah Pusat RI, menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam waktu dekat ini. Bila BBM jadi naik masyarakat luas semakin bertambah sengsara.
Pemberlakuan sistem baru E-Ticetting Commuter Line, telah disosialisasikan mulai 1 Juni 2013, sistem baru mulai diterapkan. Pihak PT.KAI-Commuter Line juga telah menetapkan Tarif Baru KRL-Commuter Line (CL), yang semula jarak dekat dan jauh rata-rata hampir sama biayanya yaitu antara Rp. 8.000,- s.d. Rp. 9.000,-. Setelah dipikir-pikir memang tidak masuk akal dan tidak manusiawi, bahwa bepergian jarak dekat dan jauh hampir sama saja besar biaya yang harus dibayarkan.
Se orang Ibu Rumah Tangga, tetangga dekat hingga berpikir 1000 kali apabila bepergian dari Bogor menuju Jakarta membawa anak-anaknya. Katanya : " Bayangkan saya punya anak 4 (empat) ", bila ke Jakarta saya harus membayar ongkos Rp. 9.000,- x 5 = Rp. 45.000,- PP, berarti ongkos Kereta saja Rp. 90.000,-, belum untuk angkot dan ojeg, semakin tambah susah saja " kata-nya.
Penerapan Peraturan selalu ada yang menanggung dampaknya, padahal yang terkena imbasnya masyarakat luas golongan ekonomi menengah ke bawah.Bulan Juni telah lewat 1 (satu) pekan, berita gembira yang ditunggu-tungguh masyarakat tidak kunjung tiba juga, sebab hingga saat ini pihak PT.KAI-Commuter Line, masih memberlakukan tarif lama.
Belum siapnya Sistem, sarana (insfratuktur) penunjang, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Manajemen, diprediksi bisa membangkrutkan PT.KAI-Commuter Line. Betapa tidak ?!, pekerjaan sarana insfratruktur belum selesai, Manajemen SDM masih belum optimal dan berdayaguna, termasuk Petugas Portir pada pintu-pintu keluar yang belum terdapat mesin/sistem E-Ticetting, belum terkoordinasi dengan baik.
Walhasil, banyak para pengguna jasa Commuter Line, yang telah membeli Tiket diberi oleh petugas/kasir berupa E-Ticetting, hingga hari ini (tulisan ini dimuat), Tiket Elektronik tersebut dibawa pulang oleh para pengguna jasa kerete. Katakan saja bila Tiket yang bablas/hilang dalam setiap harinya sebanyak 1.000 Tiket x Rp. 9.000,- = Rp. 9.000.000,- PT.KAI-Commuter Line mengalami kerugian. Bila dihitung hingga hari ke 7 Juni 2013 = 7 x 9.000.000,- = Rp. 63.000.000,- Bila dalam 4 minggu / bulan PT.KAI-Commuter Line bisa merugi sebesar Rp. 252.000.000,-
Bila tidak cepat melakukan pembenahan menyeluruh, maka Pedaringan PT.KAI-Commuter Line, ludes alias kebobolan.
Bogor, 7 Juni 2013 M
28 Rajab 1434 H
Pengguna Jasa KRL-Commuter Line
Sudah 1 (satu) tahun ini, PT.KAI-Commuter Line (CL) tengah melakukan pembenahan baik mulai dari insfrastruktur, Sumber Daya Manusia (SDM)-nya maupun sistemnya. Setelah cukup lama PT.KAI-Commuter Line, ingin menerapkan Tiket Elektronik kepada para pengguan jasa Kereta, tentunya rencana itu tidak berjalan dengan mulus. Sistem yang telah diuji cobakan 1 (satu) tahun ke belakang, tentunya tidak sedikit biaya yang digelontorkan untuk penggunaan Kartu Elektronik dengan sistem isi pulsa.
Belum juga mulus perencanaan dan pelaksanaan Kartu Elektronik, Sistem baru dipersiapkan untuk peningkatan pelayanan para pengguna jasa Kereta yaitu dengan menggunakan E-Ticetting Commuter Line.
Sistem baru yang sedang dipersiapkan ini tentunya membawa dampak berkepanjangan dan cerita sedih para Pedagang Asongan Kereta, Pemilik Kios-kios di sekitar Stasiun. Mereka telah berpuluh-puluh tahun menggantungkan hidupnya di jalur Kereta Listrik (KRL) Jabodetabek. Babak baru bertambahnya angka pengangguranpun semakin bertambah, apalagi bila Pemerintah Pusat RI, menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam waktu dekat ini. Bila BBM jadi naik masyarakat luas semakin bertambah sengsara.
Pemberlakuan sistem baru E-Ticetting Commuter Line, telah disosialisasikan mulai 1 Juni 2013, sistem baru mulai diterapkan. Pihak PT.KAI-Commuter Line juga telah menetapkan Tarif Baru KRL-Commuter Line (CL), yang semula jarak dekat dan jauh rata-rata hampir sama biayanya yaitu antara Rp. 8.000,- s.d. Rp. 9.000,-. Setelah dipikir-pikir memang tidak masuk akal dan tidak manusiawi, bahwa bepergian jarak dekat dan jauh hampir sama saja besar biaya yang harus dibayarkan.
Se orang Ibu Rumah Tangga, tetangga dekat hingga berpikir 1000 kali apabila bepergian dari Bogor menuju Jakarta membawa anak-anaknya. Katanya : " Bayangkan saya punya anak 4 (empat) ", bila ke Jakarta saya harus membayar ongkos Rp. 9.000,- x 5 = Rp. 45.000,- PP, berarti ongkos Kereta saja Rp. 90.000,-, belum untuk angkot dan ojeg, semakin tambah susah saja " kata-nya.
Penerapan Peraturan selalu ada yang menanggung dampaknya, padahal yang terkena imbasnya masyarakat luas golongan ekonomi menengah ke bawah.Bulan Juni telah lewat 1 (satu) pekan, berita gembira yang ditunggu-tungguh masyarakat tidak kunjung tiba juga, sebab hingga saat ini pihak PT.KAI-Commuter Line, masih memberlakukan tarif lama.
Belum siapnya Sistem, sarana (insfratuktur) penunjang, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Manajemen, diprediksi bisa membangkrutkan PT.KAI-Commuter Line. Betapa tidak ?!, pekerjaan sarana insfratruktur belum selesai, Manajemen SDM masih belum optimal dan berdayaguna, termasuk Petugas Portir pada pintu-pintu keluar yang belum terdapat mesin/sistem E-Ticetting, belum terkoordinasi dengan baik.
Walhasil, banyak para pengguna jasa Commuter Line, yang telah membeli Tiket diberi oleh petugas/kasir berupa E-Ticetting, hingga hari ini (tulisan ini dimuat), Tiket Elektronik tersebut dibawa pulang oleh para pengguna jasa kerete. Katakan saja bila Tiket yang bablas/hilang dalam setiap harinya sebanyak 1.000 Tiket x Rp. 9.000,- = Rp. 9.000.000,- PT.KAI-Commuter Line mengalami kerugian. Bila dihitung hingga hari ke 7 Juni 2013 = 7 x 9.000.000,- = Rp. 63.000.000,- Bila dalam 4 minggu / bulan PT.KAI-Commuter Line bisa merugi sebesar Rp. 252.000.000,-
Bila tidak cepat melakukan pembenahan menyeluruh, maka Pedaringan PT.KAI-Commuter Line, ludes alias kebobolan.
Bogor, 7 Juni 2013 M
28 Rajab 1434 H
Pengguna Jasa KRL-Commuter Line
Senin, 06 Mei 2013
Ternyata Chip E-KTP mudah rusak
04.14
Chip E-KTP tidak bisa dibaca Card Reader, E-KTP fungsinya sama dengan KTP lama bila di copy
No comments
E-KTP akan rusak bila di foto copy berulang.
E-KTP, yang proses perencanaan hingga pelaksanaan pemotretan membutuhkan waktu bertahun-tahun, setidaknya hingga Semester I (Satu) Tahun 2013, atau bahkan hingga awal 2014, permasalahan E-KTP belum bisa tuntas. Tentunya dana yang digelontorkan untuk Proyek satu ini jumlahnya tidak sedikit. Mungkin bila dana itu (Trilyunan), bila dipecah-pecah menjadi uang Rp.5.000,- atau Rp.10.000,- kalau disambung dan diulurkan ditarik, panjangnya dari Bumi mencapai Bulan dan kembali lagi ke Bumi. Yang jelas dana tersebut bisa untuk mensejahterakan rakyat misal ( untuk mensubsidi BBM ) agar ongkos-ongkos dan biaya-biaya menjadi lebih murah, sehingga daya beli rakyat meningkat dan rakyat bisa merasakan kesejahteraan ( Belajar pada masa Kejayaan Pemerintahan Islam/Ke-Khalifahan Islam hingga berabad-abad lamanya rakyat sejahtera ).
Perlu diperhatikan dengan ekstra hati-hati, bahwa KTP Elektronik bisa rusak Chipnya bila : 1). Di Foto Copy berulang-ulang. 2). Di Pres/Leminating. 3). Terkena Strika. 4). Di Steples.
Apabila Chip-nya telah rusak, maka identitas yang terdapat dalam Chip E-KTP, tidak bisa terbaca apabila dikemudian hari akan diperlukan untuk berbagai keperluan, yang menggunakan perangkat Card Reader.
Karena ketidak tahuan akan fungsi E-KTP, salah satu tetangga sebelah E-KTP-nya patah, padahal menurut Menteri Dalam Negeri E-KTP tidak mudah patah. Ternyata setelah dilihat ada bekas kena setrika, sebab E-KTP terlihat penyok (melengkung).
" Penegasan tersebut tertuang dalam surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 471.13/1826/SJ, yang baru dikeluarkan bulan April 2013 ".
Padahal baru 3 (tiga) bulan diberikan, sementara separuh warga belum mendapatkan E-KTP. Setelah dikasih pengantar dari RT, kemudian untuk diurus ke Desa dan Kecamatan, Pihak Desa memberikan saran : " Kalau mau ganti E-KTP ini, Bapak harus Foto lagi ", tapi nanti sebagai pengganti E-KTP, akan dicetak ulang KTP model lama, dengan menggunakan foto tempel. Kenapa tetangga sebelah tidak mengaku juga E-KTP-nya rusak akibat terkena strika..??!!, tetapi ngomongnya, patah karena dompetnya terlalu tipis, saya jadi berfikir : "Tepuk jidat dah,... ada-ada aja".
Mestinya Pemerintah dengan cepat memberikan informasi yang jelas sejak awal kepada masyarakat, tentang fungsi E-KTP, bila telah di foto copy menjadi hilang fungsinya (seperti KTP lama) ?!. Sudah bisa dipastikan kalau itu benar adanya, bisa dipastikan E-KTP yang sebagian telah diterima masyarakat, menjadi sia-sia,..!!? Kalau sudah begini siapa yang pantas disalahkan masyarakatkah??!. Tepuk jidat 2 x,... lagi-lagi uang rakyat nggo munyahan,.....
Bogor, 06 Mei 2013 M/
25 Jumadil Akhir 1434 H
E-KTP, yang proses perencanaan hingga pelaksanaan pemotretan membutuhkan waktu bertahun-tahun, setidaknya hingga Semester I (Satu) Tahun 2013, atau bahkan hingga awal 2014, permasalahan E-KTP belum bisa tuntas. Tentunya dana yang digelontorkan untuk Proyek satu ini jumlahnya tidak sedikit. Mungkin bila dana itu (Trilyunan), bila dipecah-pecah menjadi uang Rp.5.000,- atau Rp.10.000,- kalau disambung dan diulurkan ditarik, panjangnya dari Bumi mencapai Bulan dan kembali lagi ke Bumi. Yang jelas dana tersebut bisa untuk mensejahterakan rakyat misal ( untuk mensubsidi BBM ) agar ongkos-ongkos dan biaya-biaya menjadi lebih murah, sehingga daya beli rakyat meningkat dan rakyat bisa merasakan kesejahteraan ( Belajar pada masa Kejayaan Pemerintahan Islam/Ke-Khalifahan Islam hingga berabad-abad lamanya rakyat sejahtera ).
Perlu diperhatikan dengan ekstra hati-hati, bahwa KTP Elektronik bisa rusak Chipnya bila : 1). Di Foto Copy berulang-ulang. 2). Di Pres/Leminating. 3). Terkena Strika. 4). Di Steples.
Apabila Chip-nya telah rusak, maka identitas yang terdapat dalam Chip E-KTP, tidak bisa terbaca apabila dikemudian hari akan diperlukan untuk berbagai keperluan, yang menggunakan perangkat Card Reader.
Karena ketidak tahuan akan fungsi E-KTP, salah satu tetangga sebelah E-KTP-nya patah, padahal menurut Menteri Dalam Negeri E-KTP tidak mudah patah. Ternyata setelah dilihat ada bekas kena setrika, sebab E-KTP terlihat penyok (melengkung).
" Penegasan tersebut tertuang dalam surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 471.13/1826/SJ, yang baru dikeluarkan bulan April 2013 ".
Padahal baru 3 (tiga) bulan diberikan, sementara separuh warga belum mendapatkan E-KTP. Setelah dikasih pengantar dari RT, kemudian untuk diurus ke Desa dan Kecamatan, Pihak Desa memberikan saran : " Kalau mau ganti E-KTP ini, Bapak harus Foto lagi ", tapi nanti sebagai pengganti E-KTP, akan dicetak ulang KTP model lama, dengan menggunakan foto tempel. Kenapa tetangga sebelah tidak mengaku juga E-KTP-nya rusak akibat terkena strika..??!!, tetapi ngomongnya, patah karena dompetnya terlalu tipis, saya jadi berfikir : "Tepuk jidat dah,... ada-ada aja".
Mestinya Pemerintah dengan cepat memberikan informasi yang jelas sejak awal kepada masyarakat, tentang fungsi E-KTP, bila telah di foto copy menjadi hilang fungsinya (seperti KTP lama) ?!. Sudah bisa dipastikan kalau itu benar adanya, bisa dipastikan E-KTP yang sebagian telah diterima masyarakat, menjadi sia-sia,..!!? Kalau sudah begini siapa yang pantas disalahkan masyarakatkah??!. Tepuk jidat 2 x,... lagi-lagi uang rakyat nggo munyahan,.....
Bogor, 06 Mei 2013 M/
25 Jumadil Akhir 1434 H
Sabtu, 20 April 2013
هنا فرح
01.22
Di sini senang disana senang, lagu Pramuka anak Madrasah, Lagu pramuka Islami, Pramuka Madrasah
No comments
هنا فرح
Di sini senang
هنا فرح
هنك فرح
اين منسكون نحن فرح
Bait ke 1 2x
هنا هنا هنا هنّ
هنا هنا هنا هنّ
هنا هنا هنا هنّ علينا
Bait ke 2 2x
---------------
حيّ نتعلّم بالجبّد والاجبهد
بالجبّد والاجبهد
اذا نحن نشط
2x…
فسوف نكون ماهرا
اذا نحن نكسل
2x,…………..
فسوف نكون جاهلا
Minggu, 24 Maret 2013
Warga Cilebut Barat memilih
00.23
Abdul Kohar, Babad Tanah Cilebut Barat, dukun-pun bertindak, Gepeng, Kosasih, many politik, Muhadi Kades Cilebut Barat terpilih, Nasib Cilebut Barat 24 Maret 2013, panasnya suhu politik Cilebut Barat
No comments
Menuju Cilebut Barat 1
Hari ini, Ahad, 24 Maret 2013 M / 12 Jumadil Akhir 1434 H, melaksanakan pesta demokrasi. Masyarakat Cilebut Barat mengukir sejarah, dengan menyampaikan hak pilihnya antusias datang ke tempat pencoblosan Lapangan Sepak Bola Cilebut Barat jalan Pendidikan, dimulai pukul 08.00 s.d. 14.00
Ke empat pasangan calon Kepala Desa yaitu :
1. Bapak Muhadi (incumben), 2. Bapak Kosasih.
3. Bapak Abdul Kohar. 4. Bapak H. Dasuki.
Suasana panas dinginnya suhu politik wilayah Cilebut Barat, meningkat ketika memasuki 2 (dua) hari menjelang pencoblosan. Dimana saja proses perebutan kekuasaan (berebut simpati warga), apapun akan dilakukan oleh para kandidat. Berbagai cara diusahakan, dengan menggunakan politik uang, kekuasaan, kekuatan dan bahkan menggunakan mistik (melalui bantuan dukun atau orang pintar).
Analisa masyarakat : memperhatikan gencarnya kampanye dengan berbagai cara oleh pasangan No.4 H.Dasuki alias Gepeng, sangat memungkinkan dia terpilih menjadi Kades Cilebut Barat, bila memperhatikan fasilitas dan basis pendukung dari aparat RT-RW, mestinya No.2 Muhadi terpilih kembali menjadi Kades Cilebut Barat, akan tetapi masyarakat juga menginginkan adanya perubahan kepemimpinan, mereka mengusung No.1 dan 2 yaitu Kosasih dan Abdul Kohar.
Berdasarkan pantauan langsung hasil penghitungan sementara dari hampir seluruh kotak suara ( 1 s.d. 12 ), No.2 Bapak Muhadi, sementara mengungguli telak No.1, 3 dan 4, sebagai sample kotak suara No.3 untuk Bapak Muhadi No.2, memperoleh suara 128, sedangkan suara lain jauh dibawah 65. Dengan hasil perhitungan hingga pkl.15.30, Muhadi unggul, beberapa kotak suara telah ditutup dan selesai dihitung. MUHADI MEMIMPIN CILEBUT BARAT KEMBALI, dengan perolehan suara = 4.689, No.4=2.042, No.3 = 1.971, No.1=771, Suara sah totak = 9.473, suara tidak sah = 326. warga yang datang mencoblos = 9.799, sedangkan DPT : 17.932. dengan begitu Golput = 8.133 suara.
Tentara Nasional Indonesia (TNI), POLRI dan Linmas, ikut mengamankan proses demokrasi yang berjalan di Cilebut Barat. Berkat kerjasama masyarakat dan anggota keamanan pelaksanaan PILKADES Cilebut Barat Berjalan lancar, aman tanpa ada gangguan.
Hari ini nasib Cilebut Barat ditentukan oleh warga masyarakat dari 17 RW. Semoga siapapun yang terpilih adalah putra terbaik Cilebut Barat. Sekalipun bukan yang terbaik, semoga dengan doa-doa yang yang dipanjatkan masyarakat Cilebut Baratdikabulkan oleh Alloh Swt, yaitu mencari pemimpin (abdi masyarakat) yang baik, amanah, jujur dan benar-benar menjadi pelayan warga Cilebut Barat yang baik.
Cilebut Bogor, 24 Maret 2013 M
12 Jumadil Awwal 1434 H
Hari ini, Ahad, 24 Maret 2013 M / 12 Jumadil Akhir 1434 H, melaksanakan pesta demokrasi. Masyarakat Cilebut Barat mengukir sejarah, dengan menyampaikan hak pilihnya antusias datang ke tempat pencoblosan Lapangan Sepak Bola Cilebut Barat jalan Pendidikan, dimulai pukul 08.00 s.d. 14.00
Ke empat pasangan calon Kepala Desa yaitu :
1. Bapak Muhadi (incumben), 2. Bapak Kosasih.
3. Bapak Abdul Kohar. 4. Bapak H. Dasuki.
Suasana panas dinginnya suhu politik wilayah Cilebut Barat, meningkat ketika memasuki 2 (dua) hari menjelang pencoblosan. Dimana saja proses perebutan kekuasaan (berebut simpati warga), apapun akan dilakukan oleh para kandidat. Berbagai cara diusahakan, dengan menggunakan politik uang, kekuasaan, kekuatan dan bahkan menggunakan mistik (melalui bantuan dukun atau orang pintar).
Analisa masyarakat : memperhatikan gencarnya kampanye dengan berbagai cara oleh pasangan No.4 H.Dasuki alias Gepeng, sangat memungkinkan dia terpilih menjadi Kades Cilebut Barat, bila memperhatikan fasilitas dan basis pendukung dari aparat RT-RW, mestinya No.2 Muhadi terpilih kembali menjadi Kades Cilebut Barat, akan tetapi masyarakat juga menginginkan adanya perubahan kepemimpinan, mereka mengusung No.1 dan 2 yaitu Kosasih dan Abdul Kohar.
Berdasarkan pantauan langsung hasil penghitungan sementara dari hampir seluruh kotak suara ( 1 s.d. 12 ), No.2 Bapak Muhadi, sementara mengungguli telak No.1, 3 dan 4, sebagai sample kotak suara No.3 untuk Bapak Muhadi No.2, memperoleh suara 128, sedangkan suara lain jauh dibawah 65. Dengan hasil perhitungan hingga pkl.15.30, Muhadi unggul, beberapa kotak suara telah ditutup dan selesai dihitung. MUHADI MEMIMPIN CILEBUT BARAT KEMBALI, dengan perolehan suara = 4.689, No.4=2.042, No.3 = 1.971, No.1=771, Suara sah totak = 9.473, suara tidak sah = 326. warga yang datang mencoblos = 9.799, sedangkan DPT : 17.932. dengan begitu Golput = 8.133 suara.
Tentara Nasional Indonesia (TNI), POLRI dan Linmas, ikut mengamankan proses demokrasi yang berjalan di Cilebut Barat. Berkat kerjasama masyarakat dan anggota keamanan pelaksanaan PILKADES Cilebut Barat Berjalan lancar, aman tanpa ada gangguan.
Hari ini nasib Cilebut Barat ditentukan oleh warga masyarakat dari 17 RW. Semoga siapapun yang terpilih adalah putra terbaik Cilebut Barat. Sekalipun bukan yang terbaik, semoga dengan doa-doa yang yang dipanjatkan masyarakat Cilebut Baratdikabulkan oleh Alloh Swt, yaitu mencari pemimpin (abdi masyarakat) yang baik, amanah, jujur dan benar-benar menjadi pelayan warga Cilebut Barat yang baik.
Cilebut Bogor, 24 Maret 2013 M
12 Jumadil Awwal 1434 H
Senin, 18 Maret 2013
Anak Haram ataukah anak Wajib
07.05
anak haram = adanya tidak diharapkan dan tidak adanya senantiasa bermasalah, Anak wajib = adanya sangat diharapkan dan tidak adanya sangat dinantikan, si Qobil dan si Habil
1 comment
Anak Haram ataukah anak Wajib ?
Disamping perilaku-perilaku di atas, sebagai pribadi Muslim, senantiasa meningkatkan amaliyah fardiyahnya, berkumpul dengan orang (teman) yang benar (sholeh), terus meningkatkan kualitas ibadahnya terutama shalat 5 waktu dan shaum Ramadhan. Kewajiban lain kita sebagai murid, pelajar atau mahasiswa-mahasiswi, tentunya tugas pokoknya belajar dengan sungguh-sungguh saat di kelas dan dirumahnya.
Perilaku-perilaku yang kemudian menjadi pembiasaan diri itu semua menjadi identitas " anak wajib ", dalam pengertian lain anak yang senantiasa baik dalam berbagai hal, anak yang sesuai harapan, anak yang benar. Tentunya anak yang baik, benar dan sesuai dengan aturan hidup manusia yang telah dirancang dan disiapkan oleh Sang Pencipta Robbul 'alamin, melalui risalah yang dibawa oleh Baginda Rasululloh Saw yaitu Al Qur'an dan Al Hadits, itulah anak sholeh.
Anak haram,...
Anak yang senantiasa tidak taat, tidak patuh, membangkang apa yang diarahkan oleh kedua orang tuanya. Wal hasil otomatis perilakunya pun buruk, tidak sopan bahkan suka membentak orang tuanya, sholat harus disuruh, tidak tanggap bila orang tuanya membutuhkan tenaganya untuk membantu di rumah, yang ada senantiasa merongrong orang tuanya, merokok bahkan masuk dalam lingkungan pergaulan bebas. Sudah dapat dipastikan sekolahnyapun pasti bermasalah, berprestasi buruk, ujung-ujungnya menyusahkan orang tua. Ada dan tidak adanya anak tersebut baik di rumah maupun di luar rumah tetap membawa masalah. Itulah anak haram yang tentunya orang tua manapun tidak akan mengharapkanya.
Pesan untuk Remaja,
Pemuda dan untuk kita semua,………
Rasululloh
Saw,.. pernah ditanya oleh salah seorang sahabat,… Wahai Rasululloh,..?
من
احق صحا بك ! يا رسول الله ؟ فقا ل ........
Siapakah
orang yang paling berhak kita hormati wahai Rasululloh ? beliau menjawab :
Ibumu..! Sahabat
mengulangi pertanyaan hingga 3 x, Rasululloh juga menjawabnya dengan jawaban
yang sama.
Pantaskah
wahai para remaja dan pemuda,… kita berkata keras dan membangkang kepada ke dua
orang tua kita, hingga orang tua kita mengelus dada dan menangis sebab sesak
dadanya…??
Masih
beranikah kita membantah dengan kata yang banyak,.. padahal orang tua hanya
mengucapkan beberapa kata-kata saja,… apakah kita lupa,….. dulu merekalah yang
telah melatih kita berkata-kata,..??
Wahai
remaja dan pemuda,… sadarlah dan kembalilah,.. kepada Ridho orang tuamu,…
Sebab Alloh, Saw, murka, ketika melihat seorang anak durhaka kepada ibu-bapaknya,…
Sebagaimana Rasululloh Saw bersabda,..
رضا الله في رضا لولدين وشخط الله في شخط الولدين
Bahwa : “ Keridhoan Alloh
tergantung pada keridhoan orang tua dan kemurkaan Alloh tergantung dari
kemurkaan orang tua “
Wahai remaja dan pemuda,….. mohonlah maaf dan ampun kepada ibundanya dan kedua orang tuanya,… sebelum terlambat orang tua kalian meninggal dunia,…. Bila orang tua kita meninggal,.. kita belum sempat minta maaf kepadanya,.. celakalah,.. kalian,… akan dilaknati oleh Alloh sepanjang hidupnya di dunia dan di akhirat,…
Laksanakanlah kewajiban-kewajibanmu
sebagai seorang muslim/muslimah,…. Sebab engkau adalah seorang mukallaf (yang
sudah dikenai hukum Islam),.. seluruh tindakan dan aktifitas telah menjadi
resiko pilihan dan tentunya semua akan dipertanggung jawabkan dihadapan Alloh
Swt…
Waktu cuma ada 2 (dua),… yaitu masa dulu dan masa yang akan datang,…
Kita berada pada hari ini,… sebagai
start penentu meraih masa depan,….!? Kita wajib berikhtiar dan berdoa,…
selanjutnya Alloh Swt, Sang Penentunya, dialah Sang Maha Pengatur di alam jagat
raya ini, dialah Al Hakim,… hakim seadil-adilnya,…
Cukuplah hanya kepada Alloh kalian
berserah diri dan hanya kepada Alloh pula kalian memohon pertolongan,……
Wallohu ‘alam,…
والسلام عليكم
ورحمة الله وبركا ته
Langganan:
Postingan (Atom)