INFO KULIAH Dan SKRIPSI

MELAYANI JASA PEMBUATAN TESIS, SKRIPSI, LAPORAN PKL, DAN AGEN PENDAFTARAN KULIAH MUDAH, MURAH

Rabu, 22 November 2017

Dana Hibah Guru Honorer Madrasah Tahun 2018

Bantuan Guru Honor (GBPNS)
Dari Gubernur DKI Jakarta.
 


Insya Alloh, guru honorer atau Guru Bukan Pegawai Negeri sipil (GBPNS) Madrasah, (RA, MI, MTs dan MA) di bawah binaan Kantor Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, akan mendapatkan bantuan dana hibah, berupa tambahan honor per bulan sebesar Rp. 500.000,-, begitu informasi yang saya dengar langsung pada acara pembinaan Guru Madrasah oleh Bapak Drs. H. Karsa Sukarsa, MM. atau sering dipanggil Pak Aca, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah pada Kanwil Kemenag Prov.DKI Jakarta, Rabu, 22 Nopember 2017, di MIN 12 Cibubur.

Syarat-syarat guru GBPNS yang akan mendapatkan bantuan honor dari dana hibah Gubernur antara lain :
1. Berstatus GBPNS, termasuk pegawai
2. Terdaftar di Simpatika.
3. Pendidikan minimal SMP.
4. Usia maksimal 58 tahun. 

Usia di atas 58 tahun tidak perlu mengajukan sebab sudah memasuki masa pensiun berusia 60 tahun.

Pastikan apakah anda termasuk yang sudah terdaftar sebagai calon penerima bantuan dana hibah dari Gubernur DKI Jakarta. Diharapkan para Ketua KKMI, bisa mewakili untuk mengambil/mencopy data tersebut pada bidang Penmad Kanwil. 


Jakarta, 23 Nopember 2017
              04 Rabi'ul Awwal 1439 H

Yasin Nuntoro 

6 komentar:

  1. Yg bulan puasa kemarin kok blum cair juga ya samapai sekarang pak ada apa ya?

    BalasHapus
  2. Alhamdulillah, sudah mulai dicairkan pekan ke 3 Agustus 2018, usulan guru honorer periode II

    BalasHapus
  3. Assalamualaikum, saya mau tahu kaan dana hibah tahap 2 cair ya? Karna tahap 1 saja sudah mau 2 x pencairan....

    BalasHapus
  4. Waktu itu saya memasukkan berkas tahap 2.... Sudah dikasih persyaratannya jg.... Mhn pencerahannya

    BalasHapus
  5. Alhamdulillah sudah cair desember 2018 ini

    BalasHapus
    Balasan
    1. serius? sekolah daerah mana bu?
      kami jakrta utara blm cair

      Hapus