INFO KULIAH Dan SKRIPSI

MELAYANI JASA PEMBUATAN TESIS, SKRIPSI, LAPORAN PKL, DAN AGEN PENDAFTARAN KULIAH MUDAH, MURAH

SELAMAT DATANG DI BLOG YASIN NUNTORO

Terima kasih atas kunjungannya ke blog saya jangan kapok sering-sering mampir kagi.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 13 September 2013

Beasiswa S1 ke 2 Guru MI, melalu Dual Mode System

Program Kuliah S1 ke dua bagi Guru Kelas MI

Kementerian Agama ( Kemenag ) Republik Indonesia, mulai September 2013, akan mendata guru-guru Kelas Madrasah Ibtidaiyah (MI) di seluruh Indonesia, yang S1-nya jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI), baik MIN/MIS, untuk dikuliahkan dengan Program S1 ke dua bagi Guru Non-PGMI, melalui Dual Mode System Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, Ditjen Pendidikan Islam, di Universitas-universitas Negeri wilayah masing-masing. Kemenag RI telah mempersiapkan dana yang fantastis pada tahun anggaran 2013, dengan dana Trilyunan, untuk meningkatkan Kompetensi Guru Kelas pada Madrasah Ibtidaiyah (MI) baik negeri maupun suasta.
Guru MI, baik pada MIN atau MIS, pada umumnya terjadi Miss Mach. Sebab rata-rata guru MI, berijazah S1 PAI, akan tetapi mereka ada yang menjadi Guru Kelas, ada yang menjadi Guru Bahasa Inggris, menjadi Guru Bahasa Arab, Guru PJOK, Guru TIK, Guru Matematika, Guru IPA, Guru Bahasa Indonesia dan yang lainya. Idealnya guru Kelas pada MIN/MIS adalah lulusan dari S1 PGSD atau S1 PGMI

Sesuai Surat Edaran Direjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Guru Kelas pada MIN/MIS, yang dapat diusulkan dengan persyaratan sbb :
1. Menjabat sebagai Guru Kelas, baik PNS atau Non PNS (GBPNS).
2. Telah memiliki Sertifikat Pendidik ( telah lulus PLPG dibuktikan dengan Sertifikat ).
3. Berijazah S1 Jurusan PAI.
4. Usia tidak lebih dari 50 Tahun.
5. Legalisir Ijazah S1 dari Perguruan Tinggi asal.
6. Melampirkan SK awal dan SK terahir, sebagai Guru Kelas.
7. Sebagai Guru Tetap pada Satminkal.
8. Sekurang-kurangnya 5 (lima) Tahun sebagai Guru Kelas.
9. Mengisi Formulir dari Kemenag Wilayah Kota/Kabupaten masing-masing (Seksi Pendidikan Madrasah).
10. Prioritas masa kerja, sesuai kuota pada tiap-tiap tahun.
11. Pihak Madrasah mengusulkan rekap calon peserta Program S1 ke 2 melalui Seksi Mapenda.

Selamat mempersiapkan diri untuk dipanggil kuliah setiap hari Sabtu dan Ahad. Bagi anda yang menjadi Guru Kelas MI, pada sekolah Negeri/Suasta, yang sudah bersertifikasi, apakah sudah diajukan oleh Madrasah ???!!,....


Bogor, 13 September 2013 M
            08 Dzulqaidah 1434 H

Kamis, 12 September 2013

GBPNS, SK Inpassing dan Angin Sorga bagi Guru Non PNS

GBPNS DAN SK INPASSING

Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS), merupakan amanat UURI NO.14/2005, Tentang Guru dan Dosen.Aplikasi GBPNS mulai disosialisasikan kepada Madrasah-madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) khususnya wilayah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, pada awal Juni 2011. SK Inpassing, untuk Guru Honorer (GBPNS) bagi yang telah lulus "Sertifikasi Guru" , fungsinya sebagai penyetaraan Golongan/Ruang/Jabatan dan angka kredit Guru, dengan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), sesuai dengan masa kerja sebagai penetapan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi bagi guru Non PNS, yang semula Rp. 1.500.000,00

Fungsi Inpassing bagi Guru ke depan,....

1.  Mengetahui Profil Madrasah dan Profil Tenaga Pendidik seluruh Indonesia.
2.  Fungsi dari aplikasi Inpassing adalah :
     1). Mengelolah data untuk mengasilkan laporan Jumlah Madrasah, Jumlah Guru dan penyebarann
     2). Laporan Klasifikasi Guru Non PNS di seluruh Indonesia dan penyebarannya.
     3). Membuat SK. PENGANGKATAN PNS untuk GURU yang telah memenuhi syarat
     4). Memetakan kondisi terkini mengenai Informasi dan data terhadap : Madrasah, Guru dan rencana-
          rencana kedepan.



 Bogor, 12 September 2013 M
            07 Dzulqoidah 1434 H