E-KTP akan rusak bila di foto copy berulang.
E-KTP, yang proses perencanaan hingga pelaksanaan pemotretan membutuhkan waktu bertahun-tahun, setidaknya hingga Semester I (Satu) Tahun 2013, atau bahkan hingga awal 2014, permasalahan E-KTP belum bisa tuntas. Tentunya dana yang digelontorkan untuk Proyek satu ini jumlahnya tidak sedikit. Mungkin bila dana itu (Trilyunan), bila dipecah-pecah menjadi uang Rp.5.000,- atau Rp.10.000,- kalau disambung dan diulurkan ditarik, panjangnya dari Bumi mencapai Bulan dan kembali lagi ke Bumi. Yang jelas dana tersebut bisa untuk mensejahterakan rakyat misal ( untuk mensubsidi BBM ) agar ongkos-ongkos dan biaya-biaya menjadi lebih murah, sehingga daya beli rakyat meningkat dan rakyat bisa merasakan kesejahteraan ( Belajar pada masa Kejayaan Pemerintahan Islam/Ke-Khalifahan Islam hingga berabad-abad lamanya rakyat sejahtera ).
Perlu diperhatikan dengan ekstra hati-hati, bahwa KTP Elektronik bisa rusak Chipnya bila : 1). Di Foto Copy berulang-ulang. 2). Di Pres/Leminating. 3). Terkena Strika. 4). Di Steples.
Apabila Chip-nya telah rusak, maka identitas yang terdapat dalam Chip E-KTP, tidak bisa terbaca apabila dikemudian hari akan diperlukan untuk berbagai keperluan, yang menggunakan perangkat Card Reader.
Karena ketidak tahuan akan fungsi E-KTP, salah satu tetangga sebelah E-KTP-nya patah, padahal menurut Menteri Dalam Negeri E-KTP tidak mudah patah. Ternyata setelah dilihat ada bekas kena setrika, sebab E-KTP terlihat penyok (melengkung).
" Penegasan tersebut tertuang dalam
surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 471.13/1826/SJ, yang baru dikeluarkan bulan April 2013 ".
Padahal baru 3 (tiga) bulan diberikan, sementara separuh warga belum mendapatkan E-KTP. Setelah dikasih pengantar dari RT, kemudian untuk diurus ke Desa dan Kecamatan, Pihak Desa memberikan saran : " Kalau mau ganti E-KTP ini, Bapak harus Foto lagi ", tapi nanti sebagai pengganti E-KTP, akan dicetak ulang KTP model lama, dengan menggunakan foto tempel. Kenapa tetangga sebelah tidak mengaku juga E-KTP-nya rusak akibat terkena strika..??!!, tetapi ngomongnya, patah karena dompetnya terlalu tipis, saya jadi berfikir : "Tepuk jidat dah,... ada-ada aja".
Mestinya Pemerintah dengan cepat memberikan informasi yang jelas sejak awal kepada masyarakat, tentang fungsi E-KTP, bila telah di foto copy menjadi hilang fungsinya (seperti KTP lama) ?!. Sudah bisa dipastikan kalau itu benar adanya, bisa dipastikan E-KTP yang sebagian telah diterima masyarakat, menjadi sia-sia,..!!? Kalau sudah begini siapa yang pantas disalahkan masyarakatkah??!. Tepuk jidat 2 x,... lagi-lagi uang rakyat nggo munyahan,.....
Bogor, 06 Mei 2013 M/
25 Jumadil Akhir 1434 H
Senin, 06 Mei 2013
Ternyata Chip E-KTP mudah rusak
04.14
Chip E-KTP tidak bisa dibaca Card Reader, E-KTP fungsinya sama dengan KTP lama bila di copy
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar