والكدول
Wal Keduwal
Perbendaharaan kata ini tidak akan didapati, dalam kamus "Bahasa Arab" apalagi dalam bahasa Indonesia, akan tetapi bisa ditemukan pada kamus masyarakat " Jawa " pada umumnya. Sesungguhnya kata ini dipakai lebih pada sindiran atau plesetan para Ustadz, Kiyai, yang berceramah berkenaan dengan hukum Syariah dalam kehidupan sehari-hari.
Dewasa ini dunia telah terperangkap gaya hidup bebas, sekularisme, hedonisme untuk memenuhi nafsu lahiriyah dan bathiniyahnya. Azaz ekonomi yang dianutnya Kapitalisme, yang tidak memihak pada masyarakat banyak.
Sebagai Muslim-muslimah, sudah semestinya berpegang teguh pada aturan yang dibuat oleh Alloh Swt, dalam berbagai aktivitasnya, berumah tangga, bermuamalah, bermasyarakat dan bernegara. Apabila ada seorang Muslim-muslimah yang tidak mau diatur (mengikuti aturan dari Sang Maha Pengatur), sudah dapat dipastikan keimanannya dipertanyakan.
Sangat keliru seorang muslim-mulimah berkata mencari makan yang haram saja susah apalagi yang halal?.
Inilah akibat dari perilaku yang menyimpang dari hukum-hukum Islam (Syakhsiyyah Islamiyyah).
والكدول, ora halal ora haram sing penting diuntal. Sebagai pribadi Muslim-muslimah, marilah kita senantiasa berupaya kuat berpegang teguh pada hukum-hukum Islam, setidaknya bisa kita awali dalam berumah tangga, mendidik anak, mencari ma'isyah (kasab).
Rabu, 06 Februari 2013
والكدول
05.15
amenangi jaman edan, bejo bajaning wong kang eling, boyok kaduman melik, ewuh oyo ing pambudi, kaliren wekasanipun, lan waspodo, melu edan ora tahan, ora ongkek ora nyekek
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar