INFO KULIAH Dan SKRIPSI

MELAYANI JASA PEMBUATAN TESIS, SKRIPSI, LAPORAN PKL, DAN AGEN PENDAFTARAN KULIAH MUDAH, MURAH

SELAMAT DATANG DI BLOG YASIN NUNTORO

Terima kasih atas kunjungannya ke blog saya jangan kapok sering-sering mampir kagi.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 10 Desember 2013

Dokumentasi Yasin Nuntoro


Dokumentasi




Jumat, 13 September 2013

Beasiswa S1 ke 2 Guru MI, melalu Dual Mode System

Program Kuliah S1 ke dua bagi Guru Kelas MI

Kementerian Agama ( Kemenag ) Republik Indonesia, mulai September 2013, akan mendata guru-guru Kelas Madrasah Ibtidaiyah (MI) di seluruh Indonesia, yang S1-nya jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI), baik MIN/MIS, untuk dikuliahkan dengan Program S1 ke dua bagi Guru Non-PGMI, melalui Dual Mode System Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, Ditjen Pendidikan Islam, di Universitas-universitas Negeri wilayah masing-masing. Kemenag RI telah mempersiapkan dana yang fantastis pada tahun anggaran 2013, dengan dana Trilyunan, untuk meningkatkan Kompetensi Guru Kelas pada Madrasah Ibtidaiyah (MI) baik negeri maupun suasta.
Guru MI, baik pada MIN atau MIS, pada umumnya terjadi Miss Mach. Sebab rata-rata guru MI, berijazah S1 PAI, akan tetapi mereka ada yang menjadi Guru Kelas, ada yang menjadi Guru Bahasa Inggris, menjadi Guru Bahasa Arab, Guru PJOK, Guru TIK, Guru Matematika, Guru IPA, Guru Bahasa Indonesia dan yang lainya. Idealnya guru Kelas pada MIN/MIS adalah lulusan dari S1 PGSD atau S1 PGMI

Sesuai Surat Edaran Direjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Guru Kelas pada MIN/MIS, yang dapat diusulkan dengan persyaratan sbb :
1. Menjabat sebagai Guru Kelas, baik PNS atau Non PNS (GBPNS).
2. Telah memiliki Sertifikat Pendidik ( telah lulus PLPG dibuktikan dengan Sertifikat ).
3. Berijazah S1 Jurusan PAI.
4. Usia tidak lebih dari 50 Tahun.
5. Legalisir Ijazah S1 dari Perguruan Tinggi asal.
6. Melampirkan SK awal dan SK terahir, sebagai Guru Kelas.
7. Sebagai Guru Tetap pada Satminkal.
8. Sekurang-kurangnya 5 (lima) Tahun sebagai Guru Kelas.
9. Mengisi Formulir dari Kemenag Wilayah Kota/Kabupaten masing-masing (Seksi Pendidikan Madrasah).
10. Prioritas masa kerja, sesuai kuota pada tiap-tiap tahun.
11. Pihak Madrasah mengusulkan rekap calon peserta Program S1 ke 2 melalui Seksi Mapenda.

Selamat mempersiapkan diri untuk dipanggil kuliah setiap hari Sabtu dan Ahad. Bagi anda yang menjadi Guru Kelas MI, pada sekolah Negeri/Suasta, yang sudah bersertifikasi, apakah sudah diajukan oleh Madrasah ???!!,....


Bogor, 13 September 2013 M
            08 Dzulqaidah 1434 H

Kamis, 12 September 2013

GBPNS, SK Inpassing dan Angin Sorga bagi Guru Non PNS

GBPNS DAN SK INPASSING

Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS), merupakan amanat UURI NO.14/2005, Tentang Guru dan Dosen.Aplikasi GBPNS mulai disosialisasikan kepada Madrasah-madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) khususnya wilayah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, pada awal Juni 2011. SK Inpassing, untuk Guru Honorer (GBPNS) bagi yang telah lulus "Sertifikasi Guru" , fungsinya sebagai penyetaraan Golongan/Ruang/Jabatan dan angka kredit Guru, dengan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), sesuai dengan masa kerja sebagai penetapan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi bagi guru Non PNS, yang semula Rp. 1.500.000,00

Fungsi Inpassing bagi Guru ke depan,....

1.  Mengetahui Profil Madrasah dan Profil Tenaga Pendidik seluruh Indonesia.
2.  Fungsi dari aplikasi Inpassing adalah :
     1). Mengelolah data untuk mengasilkan laporan Jumlah Madrasah, Jumlah Guru dan penyebarann
     2). Laporan Klasifikasi Guru Non PNS di seluruh Indonesia dan penyebarannya.
     3). Membuat SK. PENGANGKATAN PNS untuk GURU yang telah memenuhi syarat
     4). Memetakan kondisi terkini mengenai Informasi dan data terhadap : Madrasah, Guru dan rencana-
          rencana kedepan.



 Bogor, 12 September 2013 M
            07 Dzulqoidah 1434 H

Senin, 12 Agustus 2013

Hikmah Lebaran

Hikmah Idul Fitri 1434 H

Maksud hati memeluk gunung, tapi apa daya tangan tak sampai, rasanya ingin saya kunjungin semua kerabat, saudara dan teman-teman, tapi keterbatasan sarana dan keadaan yang membatasi pendeknya langkah kaki ini.
Akhirnya, saya hanya bisa menyampaikan ucapan di suasana Idul Fitri 1434 H, walaupun agak terlambat, ku ucapkan kata-kata hikmah : " Kupat disiram santen, sedoyo lepat, kulo nyuwun pangapunten ".

Mohon maaf lahir dan batin semoga Alloh swt, senantiasa meneguhkan kita dalam melaksanakan "Dinul Islam"

Purwokerto, 13 Agustus 2013 M
                    06 Syawal 1434 H

Jumat, 07 Juni 2013

PT KAI-Commuter Line Kebobolan

Brangkas PT. KAI-Commuter Line kebobolan

Sudah 1 (satu) tahun ini, PT.KAI-Commuter Line (CL) tengah melakukan pembenahan baik mulai dari insfrastruktur, Sumber Daya Manusia (SDM)-nya maupun sistemnya. Setelah cukup lama PT.KAI-Commuter Line, ingin menerapkan Tiket Elektronik kepada para pengguan jasa Kereta, tentunya rencana itu tidak berjalan dengan mulus. Sistem yang telah diuji cobakan 1 (satu) tahun ke belakang, tentunya tidak sedikit biaya yang digelontorkan untuk penggunaan Kartu Elektronik dengan sistem isi pulsa.

Belum juga mulus perencanaan dan pelaksanaan Kartu Elektronik, Sistem baru dipersiapkan untuk peningkatan pelayanan para pengguna jasa Kereta yaitu dengan menggunakan E-Ticetting Commuter Line.

Sistem baru yang sedang dipersiapkan ini tentunya membawa dampak berkepanjangan dan cerita sedih para Pedagang Asongan Kereta, Pemilik Kios-kios di sekitar Stasiun. Mereka telah berpuluh-puluh tahun menggantungkan hidupnya di jalur Kereta Listrik (KRL) Jabodetabek. Babak baru bertambahnya angka pengangguranpun semakin bertambah, apalagi bila Pemerintah Pusat RI, menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam waktu dekat ini. Bila BBM jadi naik masyarakat luas semakin bertambah sengsara.

Pemberlakuan sistem baru E-Ticetting Commuter Line, telah disosialisasikan mulai 1 Juni 2013, sistem baru mulai diterapkan. Pihak PT.KAI-Commuter Line juga telah menetapkan Tarif Baru KRL-Commuter Line (CL), yang semula jarak dekat dan jauh rata-rata hampir sama biayanya yaitu antara Rp. 8.000,- s.d. Rp. 9.000,-. Setelah dipikir-pikir memang tidak masuk akal dan tidak manusiawi, bahwa bepergian jarak dekat dan jauh hampir sama saja besar biaya yang harus dibayarkan.

Se orang Ibu Rumah Tangga, tetangga dekat hingga berpikir 1000 kali apabila bepergian dari Bogor menuju Jakarta membawa anak-anaknya. Katanya : " Bayangkan saya punya anak 4 (empat) ", bila ke Jakarta saya harus membayar ongkos Rp. 9.000,- x 5 = Rp. 45.000,- PP, berarti ongkos Kereta saja Rp. 90.000,-, belum untuk angkot dan ojeg, semakin tambah susah saja " kata-nya.

Penerapan Peraturan selalu ada yang menanggung dampaknya, padahal yang terkena imbasnya masyarakat luas golongan ekonomi menengah ke bawah.Bulan Juni telah lewat 1 (satu) pekan, berita gembira yang ditunggu-tungguh masyarakat tidak kunjung tiba juga, sebab hingga saat ini pihak PT.KAI-Commuter Line, masih memberlakukan tarif lama.

Belum siapnya Sistem, sarana (insfratuktur) penunjang, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Manajemen, diprediksi bisa membangkrutkan PT.KAI-Commuter Line. Betapa tidak ?!, pekerjaan sarana insfratruktur belum selesai, Manajemen SDM masih belum optimal dan berdayaguna, termasuk Petugas Portir pada pintu-pintu keluar yang belum terdapat mesin/sistem E-Ticetting, belum terkoordinasi dengan baik.

Walhasil, banyak para pengguna jasa Commuter Line, yang telah membeli Tiket diberi oleh petugas/kasir berupa E-Ticetting, hingga hari ini (tulisan ini dimuat), Tiket Elektronik tersebut dibawa pulang oleh para pengguna jasa kerete. Katakan saja bila Tiket yang bablas/hilang dalam setiap harinya sebanyak 1.000 Tiket x Rp. 9.000,- = Rp. 9.000.000,- PT.KAI-Commuter Line mengalami kerugian. Bila dihitung hingga hari ke 7 Juni 2013 = 7 x 9.000.000,- = Rp. 63.000.000,- Bila dalam 4 minggu / bulan PT.KAI-Commuter Line bisa merugi sebesar Rp. 252.000.000,-

Bila tidak cepat melakukan pembenahan menyeluruh, maka Pedaringan PT.KAI-Commuter Line, ludes alias kebobolan.

Bogor, 7 Juni 2013 M
           28 Rajab 1434 H

Pengguna Jasa KRL-Commuter Line