Antara Sertifikat Guru dan Tugas Mengajar
Dalam UU No.14/2015, Tentang Guru dan Dosen bahwa seorang guru harus memiliki persyaratan Akademik sekurang-kurangnya D4 atau S1. Kebijakan Pemerintah baik Kemendikbud maupun Kemenag mentargetkan Sertifikasi Guru dalam Jabatan akan diselesaikan pada Tahun 2015. Pada sisi lain para guru yang telah memiliki persyaratan akademik, kebanyakan mereka terjadi mismach.
Ketidak sesuaian latar belakang pendidikan S1 dengan bidang Study yang diampunya, seperti yang terjadi pada jenjang pendidikan SD, MI, SMP,...